Chapter
I
HUMAN RESOURCE MANAGEMENT :
CONCEPT, ENVIRONMENT, STRATEGY AND LAW.
Unsur-unsur
Manajemen, yaitu :
Men; Money; Method; Materials;
Machine dan Market.
Fungsi
Manajemen :
Planning; Organizing; Staffing;
Directing; dan Controlling.
Definisi MSDM dan Manajemen Personalia
1. Edwin B. Flippo :
Manajemen
Personalia adalah : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian
dari pengadaan pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan
pemberhentian karyawan, dengan maksud terwujudnya tujuan perusahaan, individu,
karyawan dan masyarakat.
2. Michel J. Jucius :
Manajemen Personalia
adalah lapangan manajemen yang bertalian dengan perencanaan, pengorganisasian
dan pengendalian bermacam-macam fungsi pengadaan, pengembangan, pemeliharaan dan
pemanfaatan tenaga kerja sedemikian rupa sehingga :
a.
Tujuan
untuk apa perkumpulan didirikan dan dicapai secara efisien dan efektif.
b.
Tujuan
semua pegawai dilayani sampai tingkat yang optimal.
c.
Tujuan
masyarakat diperhatikan dan dilayani dengan baik.
3. Gary Dessler :
Manajemen
Sumber Daya Manusia adalah kebijakan dan praktik yang dibutuhkan seseorang
untuk menjalankan aspek “orang” atau sumber daya manusia dari posisi seorang
manajemen, meliputi perekrutan, penyaringan, pelatihan, pengimbalan dan
penilaian.
4. T. Hani Handoko :
Manajemen
Sumber Daya Manusia adalah : penarikan, seleksi, pengembangan, pemeliharaan dan
penggunaan sumber daya manusia untuk mencapai baik tujuan-tujuan individu
maupun organisasi.
KESIMPULAN
:
1.
Fokus
kajian MSDM adalah masalah tenaga kerja manusia yang diatur menurut urutan
fungsi-fungsinya, agar efektif dan efisien dalam mewujudkan tujuan perusahaan,
karyawan dan masyarakat.
2.
Karyawan
adalah perencana, palaku dan selalu berperan aktif dalam setiap aktifitas
perusahaan.
Komponen MSDM dibedakan atas
1.
Pengusaha;
sebagai investor modal bagi perusahaan.
2.
Karyawan;
menetapkan rencana, sistem, proses dan tujuan yang ingin dicapai.
a.
Karyawan
operasional adalah setiap orang yang secara langsung harus mengerjakan sendiri
pekerjaannya sesuai dengan perintah atasan.
b.
Karyawan
manajerial adalah setiap orang yang berhak memerintah bawahannya untuk
mengerjakan sebagaian pekerjaannya dan dikerjakan sesuai dengan perintah.
Karyawan manajerial dibedakan atas :
Ü Manajer lini : manajer
yang diberi wewenang untuk mengarahkan pekerjaan bawahan dan bertanggung jawab
untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi.
Ü Manajer staf : manajer
yang membantu dan menasehati manajer lini.
3.
Pemimpin
atau Manajer adalah seseorang yang mempergunakan wewenang dan kepemimpinannya
untuk mengarahkan orang lain serta bertanggung jawab atas pekerjaan orang
tersebut dalam mencapai suatu tujuan.
Persamaan
dan Perbedaan manajemen personalia dan manajemen SDM adalah :
1. Persamaan manajemen Personalia dan
MSDM adalah keduanya merupakan ilmu yang mengatur unsur manusia dalam suatu
organisasi, agar mendukung terwujudnya tujuan.
2. Perbedaannya :
a.
MSDM
dikaji secara makro (: tidak hanya menyangkut suatu proses dan sistem saja,
tetapi secara psikologi dan perilaku karyawannya) dan Manajemen personalia
dikaji secara mikro.
b.
MSDM
menganggap bahwa karyawan adalah asset (kekayaan) utama organisasi, jadi harus
dipelihara dengan baik. Manajemen personalia adalah menganggap karyawan adalah
faktor produksi, jadi harus dimanfaatkan secara produktif.
Berbagai
pendekatan dalam manajemen SDM.
1.
Pendekatan
SDM, yaitu martabat dan kepentingan hidup manusia hendaknya tidak diabaikan
agar kehidupan karyawan layak dan sejahtera.
2.
Pendekatan
Manajerial, yaitu manajemen personalia adalah tanggung jawab setiap manajer,
jadi prestasi kerja dan kehidupan kerja setiap karyawan tergantung pada atasan
langsungnya.
3.
Pendekatan
Sistem, yaitu suatu sistem yang terbuka dan terdiri dari bagian-bagian yang
saling berhubungan karena masing-masing saling mempengaruhi dan dipengaruhi
lingkungan eksternal.
4.
Pendekatan
Proaktif, yaitu meningkatkan kontribusinya kepada para karyawan, manajer dan
organisasi melalui antisipasinya terhadap masalah-masalah yang akan timbul.
Manajer SDM
dan departemennya menjalankan 3 fungsi utama, yaitu :
1. Manajer menggunakan wewenang
lini dalam unit dan mengimplikasikan wewenang dimana saja dalam organisasi.
2. Manajer menggunakan
fungsi koordinasi untuk memastikan bahwa sasaran dan kebijakan SDM organisasi
dikoordinasi dan diimplementasikan.
3. Manajer memberi berbagai
layanan staf kepada manajemen lini.
Fungsi-fungsi MSDM
Edwin B. Flippo
|
Dale Yorder
|
T. Hani Handoko
|
Gary Dessler |
Malayu S.P. Hasibuan
|
1. Planning
2. Organizing
3. Directing
4. Controlling
5. Procurement
6. Development
7. Compensation
8. Integration
9. Maintenance
10. Separation
|
1.
Staffing
w Recruitment
w Selection
w Promotion
w Placement
2. Employee,
Development & Training
3. Labour Relation
4. Wage &
Salary Administration
5. Employee,
Benefit & Service
6. Research
including Merriment of Record
|
1. Penarikan
2. Seleksi
3. Pengembangan
4. Pemeliharaan
5. Penggunaan
|
1. Recruitment
2. Selection
3. Training
4. Compensation
5. Job analysis
6. Development
|
1. Planning
2. Organizing
3. Directing
4. Controlling
5. Procurement
6. Development
7. Compensation
8. Integration
9. Maintenance
10.Disciplines
11.Separation
|
Perubahan-perubahan
dalam lingkungan MSDM menuntut SDM untuk memainkan peranan yang lebih utama
dalam organisasi, yang mencakup :
1. Keragaman angkatan kerja
yang terus tumbuh.
2. Perubahan tehnologi yang
cepat.
3. Globalisasi.
4. Perubahan-perubahan dalam
dunia kerja, seperti pergeseran kearah masyarakat jasa dan tekanan yang terus
berkembang pada pendidikan dan modal manusia.
Perubahan
peran dari MSDM dalam menyesuaikan diri dengan trend-trend yang terjadi saat
ini, yaitu :
1. SDM dan Pendorong
produktivitas, artinya adalah dalam menciptakan suatu keunggulan kompetitif dan
efisiensi dan efektifitas organisasi.
2. SDM dan Ketanggapan,
organisasi harus tanggap terhadap inovasi produk dan perubahan tehnologis.
3. SDM dan Jasa, artinya
gunakanlah praktik-praktik SDM yang progresif untuk membangun komitmen dan
semangat kerja karyawan.
4. SDM dan Komitmen karyawan,
artinya memberikan perhatian terhadap perlakuan adil atas keluhan-keluhan dan
hal-hal disipliner karyawan.
5. SDM dan Strategi
Perusahaan, artinya bahwa SDM tanggap terhadap perubahan-perubahan lingkungan
yang terjadi, sehingga dibutuhkan pembentukan tim kerja yang setia dan trampil
dalam menyusun strategi perusahaan.
Hubungan
antara strategi dalam perusahaan multibisnis dapat dirumuskan dalam 3 tipe,
yaitu :
1. Strategi korporasi :
untuk mengidentifikasi ramuan bisnis yang akan dimasuki perusahaan.
2. Strategi bersaing tingkat
bisnis : mengidentifikasi bagaimana masing-masing bisnis perusahaan akan
bersaing.
3. Strategi fungsional :
mengidentifikasi bagaimana manufacturing, penjualan dan fungsi lain dari unit
akan menyumbangkan kepada strategi bisnis.
Sifat
dari perencanaan strategis, yaitu :
1. Membangun keunggulan
bersaing : strategi bersaing mengarah kepada suatu posisi yang mampu-laba dan
mampu-dukung berhadapan dengan kekuatan yang menentukan persaingan industri.
Ada 3 strategi untuk
menciptakan keunggulan kompetitif (Michael Porter) :
w
Overall
cost leadership : perusahaan berusaha menjadi pemimpin biaya rendah.
w
Differentiation
: perusahan berupaya untuk menjadi unik dalam industrinya sepanjang dimensi
yang secara luas dihargai pembeli.
w
Focus
: perusahaan berupaya untuk mencari niche market yang belum dilayani oleh
pesaing.
2. SDM sebagai keunggulan
bersaing : perusahaan berupaya untuk memperoleh angkatan kerja yang bermutu
tinggi.
Faktor-faktor
lingkungan dalam keputusan personalia, yaitu :
1.
Lingkungan
Eksternal organisasi, yaitu
(a). Tantangan Teknologi;
bertdampak melalui 2 cara : (1). Dampak
yang merubah industri secara keseluruhan, misal kemajuan transportasi dan
komunikasi meningkatkan mobilitas angkatan kerja. (2). Otomatisasi, misalnya
penggunaan komputer dalam perusahaan.
(b). Tantangan Ekonomi;
perubahan ekonomi berdampak pada :
permintaan akan karyawan baru, tumbuh dan berkembangnya program-program
pelatihan. Dari perubahan tersebut berdampak pada perusahaan adalah peningkatan
kerja, penawaran benefit yang baik, dan perbaikan kondisi kerja.
(c). Keadaan Politik dan
Pemerintah; misalnya kebijakan pemerintah tentang UMP (upah minimum propinsi),
keputusan tentang PHK, dan lainnya.
(d). Tantangan Demografis;
misalnya perubahan tingkat pendidikan, umur, persentase penduduk yang termasuk
angkatan kerja.
(e). Kondisi Geografis;
misalnya perusahaan yang berlokasi di daerah terpencil, akan mempengaruhi
tingkat kompensasi karyawan.
(f).
Kondisi
Sosial Budaya; misalnya banyaknya partisipasi tenaga kerja wanita, banyaknya
orang dengan mudah memperoleh pendidikan.
(g). Pasar Tenaga Kerja; ada 3
faktor yang mempengaruhi kegiatan pemenuhan kebutuhan personalia perusahaan,
yaitu : (1). Reputasi perusahaan dimata
angkatan kerja, (2). Tingkat pertumbuhan angkatan kerja, (3). Tersedianya
tenaga kerja dengan pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan.
(h). Kegiatan-Kegiatan Para
Pesaing; misalnya pembajakan para manajer, kenaikan gaji/tahun di suatu bank
akan berpengaruh pada bank-bank lainnya.
2.
Lingkungan
Internal Organisasi, yaitu :
(a). Karakter Organisasi,
adalah : produk semua ciri organisasi : orang-orangnya, tujuan-tujuannya,
struktur organisasi, tehnologi, peralatan yang digunakan, kebijakan, ukuran,
umur, keberhasilan dan kegagalannya. Jadi, dalam kegiatan-kegiatan personalia
harus disesuaikan dengan karakter tersebut.
(b). Serikat Karyawan;
mempunyai tantangan nyata bagi organisasi yang memiliki organisasi buruh, dan
tantangan potensial bagi yang tidak memiliki serikat karyawan. Dalam perusahaan
yang mempunyai serikat karyawan, manajemen dan serikat mengadakan perjanjian kerja
yang mengatur berbagai prasyarat kerja.
(c). Sistem Informasi mengenai
data-data yang menyangkut karyawan perusahaan secara terinci.
(d). Perbedaan Individual
Karyawan; misal perbedaan kepribadian, phisik, bakat dan intelegensia.
(e). Sistem Nilai Manajer dan
Karyawan; misalnya time-off, scheduling kerja, atau disain kerja.
Dalam
menghadapi tantangan-tantangan lingkungan organisasi, manajemen personalia dan
SDM dapat mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Memonitor
lingkungan, untuk mengidentifikasi perubahan variabel lingkungan.
2.
Mengevaluasi
dampak perubahan lingkungan.
3.
Mengambil
tindakan-tindakan proaktif dari perubahan lingkungan yang terjadi
4.
Mendapatkan
dan menganalisa umpan balik.
Pentingnya Tindakan-Tindakan Peluang Kerja Yang Sama |
|
Tindakan
|
Apa Yang Dilakukan |
Title VII of
1964 Civil Rights Act, saat diamandemenkan
|
Melarang diskriminasi karena ras, warna
kulit, agama, jenis kelamin, negara asal; dilembaga EEOC (: Equal Employment
Opportunity Commission / Komisi Peluang Kerja yang Sama)
|
Executive
orders
|
Malarang diskriminasi employment oleh
majikan dengan kontrak federal senilai lebih dari $10.000 (dan subkontraktor mereka);
mendirikan kantor pelaksanaan federal; menuntut tindakan program afirmatif
|
Federal Agency
Guidelines
|
Menunjukkan kebijakan yang meliputi
diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, negara asal dan agama, juga prosedur
seleksi karyawan; sebagai contoh menuntut keabsahan tes.
|
Keputusan
pengadilan tinggi : Griggs vs. Duke power Co.
|
Aturan tentang persyaratan pekerjaan harus
dikaitkan dengan keberhasilan pekerjaan; bahwa diskriminasi itu tidak perlu
terlalu jelas terbukti; bahwa pengajuan bukti ada pada pihak majikan untuk
membuktikan bahwa kualifikasi itu sah.
|
Equal Pay Act
of 1963
|
Undang-undang pembayaran untuk pria dan
wanita yang sama yang mejalankan pekerjaan yang sama.
|
Age
Discrimination in Employment Act of
1967
|
Malarang diskriminasi terhadap seseorang
yang berusia 40 th atau lebih dibidang pekerjaan apa pun karena usia
|
UU lokal &
negara bagian
|
Sering mencakup organisasi yang terlalu
kecil untuk dicakup undang-undang federal.
|
Vocational
Rehabilitation Act of 1973
|
UU menuntut tindakan afirmatif untuk
mempekerjakan dan mempromosikan orang-orang cacat yang memenuhi persyaratan dan melarang
diskriminasi terhadap orang-orang yang cacat.
|
Pregnancy
Discrimination Act of 1978
|
Undang-undang melarang diskriminasi dalam
pekerjaan terhadap wanita hamil, atau yang dalam kondisi terkait.
|
“Vietnam Era
Veterans” Readjusment Assistance Act of 1974
|
Undang-undang menuntut tindakan afirmatif
dalam pekerjaan untuk para veteran era perang Vietnam.
|
Ward Cove Vs
Atonio Patterson Vs McLean Credit Union
|
Mempersulit pembuktian sebuah kasus
tentang yang tidak sah terhadap seorang majikan.
|
Martin Vs Wilks
|
Memungkinkan tingkat persetujuan diserang
dan dapat membawa efek yang mengerikan pada program tindakan afirmatif
tertentu
|
American With
Disabilities Act of 1990
|
Memperkuat kebutuhan akan paling banyak
majikan untuk menciptakan akomodasi yang layak karyawan penyandang cacat
ditempat kerja; melarang diskriminasi.
|
Civil Rights Act of 1991 |
Membalikkan keputusan Wards Cove,
Patterson dan Martin; pengajuan bukti dikembalikan pada majikan dan mengizinkan kerugian uang kompensasi
dan punitif untuk diskriminasi.
|
Peluang
kerja yang sama (equal employment opportunity / EEO) Vs Tindakan afirmatif.
1. Peluang kerja yang sama
bertujuan untuk memastikan bahwa siapa saja, lepas dari ras, warna kulit, jenis
kelamin, agama, negara asal, atau usia memiliki pekerjaan yang sama berdasarkan
pada kualifikasinya.
2. Tindakan afirmatif
berlangsung melebihi ‘EEO’ dengan menuntut majikan untuk melakukan suatu upaya
tambahan untuk mempekerjakan dan mempromosikan mereka dalam kelompok yang
dilindungi, yang mencakup dalam perekrutan, penyewaan, promosi dan kompensasi)
Delapan
langkah dalam sebuah tindakan afirmatif (berdasarkan usulan EEOC), yaitu :
1. Mengeluarkan kebijakan
tertulis mengenai peluang kerja yang sama.
2. Mengangkat seorang
pejabat puncak yang diberi wewenang tentang tindakan afirmatif.
3. Mengumumkan kebijakan.
4. Mensurvei pekerjaan
minoritas dan wanita sekarang.
5. Mengembangkan tujuan dan
jadwal.
6. Mengembangkan dan
mengimplementasikan program khusus untuk mencapai tujuan.
7. Menetapakan sebuah audit
internal dan sistem laporan.
8. Mengembangkan dukungan
dari program-program di dalam perusahaan dan masyarakat.
Dalam
rencana merancang tindakan afirmatif terdapat 2 strategi dasar, yaitu :
1. Good Faith Effort
Strategy, yaitu : strategi employment yang diupayakan pada mengubah praktik
yang telah menyumbang pada masa lampau untuk menghilangkan atau memanfaatkan
kelompok yang dilindungi. Misalnya : memberikan program latihan bagi kelompok
minoritas agar dapat bersaing, atau memberikan jasa pengasuh anak kecil bagi
wanita yang melakukan kerja lembur.
2. Quota strategy, yaitu
strategi employment mengarahkan pada memadatkan hasil yang sama seperti
strategi upaya keyakinan yang baik melalui pembatasan tertentu dalam
mempekerjakan dan mempromosikan.
CHAPTER 2 - 4, Ada di postingan Label ARTIKEL : MSDM