Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Salam sejahtera untuk kita semua. Terima kasih atas kesempatan yang telah
diberikan, sehingga saya dapat berpidato dengan hal yang berkenaan dengan
"Kebangsaan dan Cinta Tanah Air". Sebelum
saya menyampaikan pidato
ini, marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang
telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kita dapat berkumpul disini
dalam keadaan senang dan sehat.
Cinta Tanah Air memiliki definisi yang bermacam-macam. Berbagai macam
sumber memiliki definisi yang berbeda-beda walaupun makna yang terkandung sama
dan saling berhubungan. Menurut Kamus Bahasa Indonesia, “Cinta Tanah Air”
terdiri dari kata “cinta” dan “setanah air”. Kata “cinta” berarti suka sekali
sedangkan “setanah air” berarti sebangsa atau senegara. Disimpulkan “cinta
tanah air” berarti rasa suka terhadap bangsanya. Cinta tanah air sendiri
berasal dari perwujudan dari Pancasila sila ke-3 yang berbunyi “Persatuan
Indonesia”. Hal tersebut dapat diwujudkan dalam lingkungan keluarga, sekolah,
masyarakat sekitar, serta bangsa dan negara. Setiap warga negara wajib memiliki
rasa cinta tanah air dan berhak mengikuti segala aktivitas kenegaraan.
Teman – temanku yang aku cintai
Seperti yang kita ketahui, Indonesia adalah negeri yang terkenal dengan
keanekaragamannya. Terdapat ratusan bahkan lebih suku bangsa yang ada di bumi
Indonesia. Dari suku-suku ini kemudian terbentuk suatu budaya yang berbeda
antara satu sama lain.
Akan tetepi jika kita di suruh untuk menyebutkan budaya-budaya kita,
jawaban kita mungkin “bisa dihitung dengan jari” seolah-olah sebagai penerus
generasi bangsa seakan-akan kita tidak peduli terhadap budaya kita sendiri.
Padahal seharusnya kita harus melestarikannya bukan malah mengabaikannya.
Di era globalisasi ini budaya budaya barat sangat mudah masuk ke Indonesia.
Budaya barat ini tumbuh dan berkembang dengan pesat di Indonesia. Dan kita
sebagai generasi muda, seakan lebih menyukai budaya barat ketimbang budaya asli
kita. Kita merasa lebih Percaya Diri dan merasa lebih gaul jika meniru budaya
barat. Makanya tidak salah jika budaya kita di klaim atau di akui oleh Negara
lain seperti malaisa contohnya reog dan tari pendet.
Jika memang wayang kulit salah satu budaya yang kita miliki mengapa harus
malu untuk menontonnya? Jika memang batik itu juga bagian dari budaya kita,
mengapa merasa malu memakainya?.
Teman – temanku yang aku cintai
Sebuah pepatah menyatakan “ Hubbul Wathon Minal Imaan” Cinta
tanah air sebagian dari Iman. Maka dari itu jika kita masih merasa bahwa kita
masih memiliki iman maka dari itu wajib hukumnya bagi kita untuk mencintai
tanah air kita menjaga kehormatannya dan keutuhannya. Karena dengan begitu
Negara kita akan menjadi negara yang besar dan terhormat di mata dunia.
Amin...“Masa depan bangsa adalah tanggung jawab kita sebagai penerus bangsa.”
Sekian apa yang dapat saya sampaikan, kurang lebih nya mohon
dima’afkan..
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.