SELAMAT DATANG DI INDAHNYA BERBAGI

MENGANALISA ASPEK-ASPEK USAHA

0 comments



 1. Perencanaan Usaha Baru
Perencanaan usaha baru merupakan langkah yang harus ditempuh oleh wirausaha setelah mendapatkan ide untuk memulai usaha. Perencanaan merupakan cetak biru tertulis (blue print) yang berisikan tentang misi usaha, usulan usaha, operasioal usaha, rincian finansial, strategi usaha, peluang pasar dan kemampuan serta ketrampilan pengelolanya. Dalam dunia usaha / bisnis sekarang ini, pada umumnya dikenal tiga cara untuk memasuki suatu usaha / bisnis, yaitu:
a. Merintis usahabaru sejak awal.
Dalam merintis usaha baru, modal uatama yang harus ada adalah ide. Baik ide untuk melakukan proses imitasi dan duplikasi atau ide untuk melakukan pengembangan dan perbaikan usaha yang sudah ada, maupun ide untuk menciptakan sesuatu yang baru dan beda. Setelah ide diperoleh, barulah dilakukan analisis mengenai kemungkinan-kemungkinan dari usaha atau kelayakan usaha yang meliputi:
1) Strength (kekuatan)
2) Weakness (kelemahan)
3) Opportunity (peluang)
4) Threat (ancaman)
Kemudian perlu diperhatikan juga beberapa hal berikut dalam memulai usaha, yaitu:
1) Bidang usaha dan jenis usaha yang akan dirintis.
2) Bentuk dan kepemilikan usaha yang akan dipilih.
3) Tempat usaha yang akan dipilih.
4) Organisasi yang akan digunakan dalam menjalankan usaha.
5) Jaminan usaha yang mungkin diperoleh.
6) Lingkungan usaha yang akan berpengaruh.
Untuk mengelola usaha tersebut harus diawalai dengan:
1) Perencanaan usaha.
2) Pengelolaan keuangan.
3) Aksi strategis usaha untuk memasuki pasar dan menghadapi persaingan.
4) Teknik pengembangan usaha.
Kelebihan dalammemulai usaha baru, yaitu:
1) Merupakan gagasan murni pemilik.
2) Bebas beroperasi.
3) Fleksibel dan mudah pengaturannya.
Hambatan dalam memulai usahabaru, yaitu:
1) Sikap dan kebiasaan pelanggan yang berkaitan dengan loyalitas, karena perusahaan yang telah lama tentu mengetahui sikap dan kebiasaan pelanggan.
2) Biaya perubahan, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mempersiapkan karyawan dan kondisi perubahan dan membuka usaha baru.
3) Respon pesaing yang agresif, sebagai bentuk usaha mempertahankan pasar yang telah dimiliki.
4) Adanya hak cipta, paten dan merek dagang.
5) Pengakuan nama kurang.
6) Fasilitas in-efisien.
7) Penuh ketidak pastian.
8) Persaingan kurang diketahui.
b. Membeli usaha yang sudah ada.
Banyak alasan yang dapat digunakan mengapa seseorang memilih membeli perusahaan yang sudah ada dari pada mendirikan atau merintis usaha baru, antara lain:
1) Resiko lebih rendah.
2) Pengelolaan lebih mudah.
3) Peluang berkembang lebih besar.
4) Harga usaha dapat ditawar.
5) Tingkat kegagalan lebih kecil.
6) Waktu yang digunakan lebih sedikit.
7) Membutuhkan tenaga yang lebih sedikit.
Tapi dengan membeli perusahaan baru yang sudah ada juga memiliki beberapakerugian dan permasalahan, Yaitu:
1) Masalah ekternal
a) Apakah usaha yang dibeli memiliki daya saing harga di pasar.
b) Bagaimana segmen pasar produknya.
c) Seberapa besar agresifitas pesaingnya.
d) Apakah ada industri yang dominan.
e) Bagaimana ukuran dan pertumbuhan pasarnya.
f) Apakah perubahan teknologi dapat mempengaruhi perusahaan.
2) Masalah internal
a) Bagaimana citra perusahaan.
b) Bagaimana manajemennya.
c) Bagaimana karyawannya.
d) Bagaimana lokasinya.
e) Bagaimana perkiraan masa depan usaha tersebut.
Sebelum kontrak jual beli usaha diakukan analisis dan pertimbangan-pertimbangan berikut:
1) Pengalaman apa yang dimiliki pembeli untuk mengoperasikan perusahaan tersebut?
2) Mengapa perusahaan tersebut berhasil tetapi dalam kondisi kritis?
3) Bagaimana prospek lokasi usaha tersebut?
4) Berapa harga yang rasional untuk membeli perusahaan tersebut?
5) Apakah dengan membeli perusahaan tersebut lebih menguntungkan dari pada merintis usaha baru?
c. Kerja sama manajemen atau waralaba (franchising)
Cara ketiga dalam memasuki dunia usaha adalah dengan melakukan kerja sama manajemen atau waralaba. Cara ini sangat populer untuk saat ini dalam dunia bisnis. Kerja sama ini melibatkan dua pihak perusahaan atau pemilik modal dalam bekerja sama, yaitu antara frenchisor atau induk perusahaan pemilik lisensi dengan frenchisee atau perusahaan penyalurnya. Dalam kerjasama ini, perusahaan induk selalu memberikan dukungan awal yang meliputi:
1) Pemilihan tempat.
2) Rencana bangunan.
3) Pembelian peralatan.
4) Pola arus kerja.
5) Pemilihan karyawan.
6) Periklanan.
7) Grafik.
8) Bantuan pada acara pembukaan.
Selain dukungan awal tersebut, terdapat juga bantuan lain yang berlanjut, yang meliputi:
1) Pencatatan dan akuntansi.
2) Konsultasi.
3) Pemeriksaan dan standarisasi.
4) Promosi.
5) Pengendalian kualitas.
6) Nasehat hukum.
7) Penelitian.
8) Material lainnya.
Keuntungan yang lain dari kerjasama wara laba ini menurut Zimmerer adalah:
1) Pelatihan, pengarahan dan pengawasan yang berlanjut dari frenchisor.
2) Bantuan finansial, biasanya biaya modal untuk pembukaan sangat besar, sedangkan sumber modal waralaba terbatas.
3) Keuntungan dari penggunaan nama, merek dan produk yang telah dikenal.
Sedangkan menurut Peggy Lambing, keuntungan keuntungan tersebut antara lain:
1) Bantuan awal yang memberi kemudahan. Misalnya nasehat pemilihan lokasi, analisis tata letak fasilitas, bantuan keuangan, pelatihan manajemen, seleksi karyawan, dan bantuan pelatihan.
2) Basis pertimbangan prospek keberhasilan, yaitu penyajian prediksi dan pengujian tentang kemungkinan untuk menghasikkan keuntungan.
3) Mendapat pengakuan segera oleh konsumen.
4) Daya beli yang lebih baik, karena merupakan bagian dari usaha besar, maka pembayaran untuk perangkat usaha relatif lebih murah.
5) Cakupan periklanan yang lebih luas.
6) Perbaikan operasional dengan metode yang lebih baik dan efisien.
Disamping beberapa keuntungan tersebut diatas, kerjasama sistem waralaba ini juga memiliki kekurangan, yaitu sistem ini berkaitan dengan jenis usaha yang dijalankan dan kecakapan dari wirausaha dalam menjalankan usaha. Kerugian sistem waralaba menurut Zimmerer antara lain:
1) Program latihan yang tidak sesuai dengan yang diinginkan.
2) Pembatasan kreatifitas penyelenggaraan usaha frenchisee.
3) Frenchisee jarang memiliki hak untuk menjual perusahaannya kepada pihak lain tanpa menawarkan terlebih dahulu kepada pihak frenchisor dengan harga yang sama.

2. Tujuan dan Sasaran Usaha
a. Tujuan usaha
Tujuan utama usaha saat ini sudah mengalami pergeseran orientasi. Tujuan utama uasaha modern adalah kepuasan konsumen, baru kemudian laba usaha dan kepercayaan. Keuntungan dari kepuasan konsumen memiliki nilai yang lebih besardari keuntungan materi, karena dengan semakin tinggi tingkat kepuasan konsumen akan memberikan keuntungan materi yang lebih besar sebagai efek dari loyalitas konsumen terhadap produk dan pelayanan yang diberikan. Akan tetapi tujuan untuk mendapatkan keuntungan berupa uang, margin, kecepatan usaha dan pertumbuhan usaha tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kegiatan usaha.
Sebelum menentukan tujuan usaha 


Sumber  : http://wiluyosr.blogspot.com
Share this article :
0 Komentar Via Blog/Email
Komentar Via FB
Jika setelah anda Klik COMENT dan komentar Anda tidak keluar, harap reload halaman saja. karena sebenarnya komentar anda sudah masuk

Posting Komentar

BAGI YANG INGIN BERKOMENTAR TETAPI TIDAK PUNYA AKUN UNTUK LOG IN LEBIH BAIK MENGGUNAKAN PILIHAN "ANONYMOUS"

 
Didukung Iklan : Murahsay.com
Copyright © 2009-2014. INDAHNYA BERBAGI - All Rights Reserved
Modif template Oleh Misbahul Munir
Powered by Blogger