Istilah administrasi secara sempit di artikan sebagi kegiatan ketatausahaan yang meliputi pengupunan informasi, pengolahan data, yang kemudian memperbanyak atau menggandakan data,mindistribusikan data, menyimpan ataupun memusnakan data yang ada. Sedangkan istilah administrasi secara luas diartikan sebagai segenap rangkain pelaksanaan kegiatan pokok dalam suatu usaha kerja sama dari sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu. Administrasi ini meliputi 3 faktor yaitu: sekelompok orang, kerja sama, dan tujuan. Dalam dunia usaha, administrasi ini di perlukan sebai penunjamg tercapainya tujuan usaha. Dalam hal ini berkaitan dengan pengurusan kelengkapan perizinan usaha, surat menyurat, pencatatan transaksi keuangan, pengurusan pajak, dan sebagainya.
Dengan mempelajari materi pada bab ini kalian diharapkan dapat menganalisis aspek2 perencanaan usaha dengan aspek administrasi usaha yang meliputi perizinan usaha, surat menyurat yamg dilakukan oleh perusahaan pencatatan transaksi keuangan, pajak pribadi, pajak usaha, serta membuat pembukuan sederhana.
By: Pak Mubarok